Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang perayaan Idul Fitri 1440 H. Ia meminta agar segera melapor jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya uang palsu (upal), agar bisa ditindaklanjuti.
“Memang selama ini tidak ditemukan peredaran uang palsu, tapi kami berharap warga waspada, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri terkait uang palsu ini. Kita juga berharap agar masyarakat langsung melapor ke petugas jika menemukan uang palsu,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung pada sejumlah awak media.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP di Lamongan Tewas Usai Motor Terlibat Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
- Pasutri Pengantin Baru Tertabrak Pikap di Lamongan, Suami Tewas di TKP
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
Feby memaparkan langkah yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pemantuan di sejumlah tempat penukaran uang.
“Intinya kita terus melakukan upaya untuk mencegahnya agar masyarakat tidak dirugikan. Maka untuk itu, sejumlah petugas juga memantau tempat penukarang uang atau tempat penjualan umum,” ungkap Feby.
Sebelumnya, Polres Lamongan juga menerjukan Tim Jaka Tingkir di pasar-pasar yang ada di Kota Lamongan. Upaya tersebut sebagai antisipasi adanya copet dan maling beraksi di tempat penjualan umum.
Tim Jaka Tingkir tersebut dibawa kendali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan. Selain di pasar, personil juga disebar di tempat keramaian lainya.
"Semoga ini membantu kenyamanan orang berbelanja, baik keperluan buka puasa atau persiapan lebaran," harap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, beberapa waktu lalu. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




