Telan APBD Rp 35 M, Kantor Baru Polres Gresik Batal Dibangun di Belakang DPUTR

Telan APBD Rp 35 M, Kantor Baru Polres Gresik Batal Dibangun di Belakang DPUTR Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama mantan Kapolres AKBP Boro Windu Danandito saat pemasangan papan rencana pembangunan Mapolres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana membangun kantor baru di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo SH, Kecamatan Kebomas, harus dibatalkan.

Sebab, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tak mengizinkan lahan milik mereka yang statusnya untuk sarana penampungan air digunakan karena memang tak layak untuk didirikan bangunan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro. Sebagai gantinya, ia mengatakan kantor tersebut akan dibangun di lahan milik Pemkab Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH, tepatnya di lahan kebun mangga di depan Kantor Pajak Pratama.

"Lahannya sudah klir, tinggal nunggu sertifikatnya. Maketnya juga sudah selesai, Ramadan ini kami akan melakukan peletakan batu pertama," imbuhnya.

Dijelaskan Kapolres, kantor baru akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektare dengan bangunan 5 lantai. Masing-masing akan digunakan untuk ruang kerja para unit, mulai reserse, intelkam, ruang pertemuan (aula), dan satuan lain.

Di lahan itu juga akan dibangun bangunan penjagaan, ruang tahanan 2 lantai yang bangunannya terpisah dengan bangunan induk. "Pokoknya bagus nanti kantor baru . Kantor ini nanti akan jadi peninggalan saya," jelas Kapolres yang mengaku akan dimutasi ke Mabes Polri usai lebaran tahun ini.

Wahyu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor baru Polres tersebut menelan dana sebesar Rp 35 miliar. "Dana sebesar itu dari pos dana hibah bantuan Pemkab Gresik dari APBD 2019 dan 2020," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa kantor baru direncanakan dibangun di belakang kantor DPUTR Gresik di atas lahan 3 hektar milik BBWS. Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Herawan Eka Kusuma saat itu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk pemakaian lahan.

Bahkan, di lahan tersebut sudah dipasang papan rencana pembangunan. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO