Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan bisa membuat penanganan bisa cepat sesuai slogan CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, Red) yang digagas pada pemerintahannya.
Menurutnya, keberadaan PP No. 12 Tahun 2019 merupakan ruang untuk mendapatkan kejelasan soal bantuan keuangan, apakah bisa dilakukan secara langsung atau sebaliknya. Dengan demikian, setiap kepala daerah bersama DPRD memiliki kesamaan pemahaman, sehingga tidak terjadi beda penafsiran dengan BPK maupun KPK.
“Kami harap ada referensi tertulis yang secara administratif bisa menjadi acuan bersama. Dan jika memungkinkan dalam waktu dekat perlu kita lakukan koordinasi ulang bersama kab/kota di Jatim,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan, terkait kewenangan pusat dan daerah yang menyebabkan pelayanan publik tidak bisa dilakukan, perlu difasilitasi lewat Peraturan Daerah (Perda). Khususnya yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditampung dengan dana tak terduga.
“Hal mendesak ini maksudnya apabila tidak segera ditangani maka akan mengakibatkan kerugian pada masyarakat dan pelayanan publik,” ungkapnya sembari menjelaskan bahwa pembuatan perda itu harus dirumuskan, direkonstruksi secara jelas terlebih dulu sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Ditambahkan, langkah-langkah lain terkait area rawan korupsi sudah dipetakan dengan baik oleh Pemprov Jatim. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung visi misi Gubernur Jatim. “Ketika ada keragu-raguan di bidang otonomi daerah maka segera surati kami. Kami akan segera memberi dukungan dan menjembatani terkait regulasinya,” terangnya.
Selain Plt. Dirjen Otda, pembicara lainnya yaitu Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Sukoyo, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Drajat Wisnu Setyawan, Inspektur III Inspektorat Jenderal Elfin Elyas, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Arsan Latif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kepala BUMD di lingkup Prov. Jatim, serta jajaran kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




