Wali Kota Risma saat menerima penghargaan khusus dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Susy Susilawati. foto: ist
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini tak ingin jika produk atau hasil karya warganya kemudian diklaim atau disalahgunakan oleh orang lain. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI yang bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha.
“Mulai saya jadi wali kota itu kita ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kita itu diambil. Nah dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya kita buka,” ujarnya.
HKI merupakan aset tidak berwujud yang penting untuk dimiliki oleh para pelaku usaha. Apalagi saat ini telah memasuki era industri 4.0. Era di mana perekonomian negara berkembang tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara. Tapi mengandalkan inovasi dan kreativitas melalui industri kreatif yang dapat menjadi salah satu pemasukan negara yang besar.
Dengan adanya perlindungan HKI, maka produk yang dihasilkan pun akan lebih aman, baik dari segi legalitas hukum maupun penjualan ke pasar global. Karena dasar inilah Pemkot Surabaya kemudian berinisiatif memberikan fasilitas berupa bantuan perlindungan HKI kepada para pelaku UMKM.
Risma mengaku, tahun 2018 sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis. Bahkan, ia memastikan jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha.
“Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kita mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kita lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini,” jelasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




