GRESIK, BANGSAONLINE.com - Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gresik meradang. Sebab, sudah 4 bulan mereka belum menerima honor sejak dilantik oleh Bupati pada Januari 2019 lalu.
Padahal, mereka sudah menjalankan tugas-tugas yang cukup berat. Terlebih, harus mempersiapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar serentak tak lama lagi.
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
"Sudah empat bulan saya bekerja setelah dilantik, namun belum mendapatkan honor," ungkap Suyitno, salah satu anggota BPD di Kecamatan Bungah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (5/5).
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib membenarkan kalau anggota BPD belum menerima honor. "Banyak yang telepon saya, kalau mereka belum mendapatkan honor," ujarnya.
Terkait hal ini, Nur Qolib mengaku telah meminta Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) agar segera mencairkan honor yang diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). "Saya minta segera dicairkan," pintanya.
Sementara Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Moh. Syafi' mengungkapkan, belum cairnya honor BPD karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) yang memayungi pencairan ADD untuk honor perangkat seperti BPD.