Empat Bulan Bekerja, BPD di Gresik Belum Terima Honor

Empat Bulan Bekerja, BPD di Gresik Belum Terima Honor Bupati Sambari saat melantik anggota BPD, bulan Januari silam.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gresik meradang. Sebab, sudah 4 bulan mereka belum menerima honor sejak dilantik oleh Bupati pada Januari 2019 lalu.

Padahal, mereka sudah menjalankan tugas-tugas yang cukup berat. Terlebih, harus mempersiapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar serentak tak lama lagi.

"Sudah empat bulan saya bekerja setelah dilantik, namun belum mendapatkan honor," ungkap Suyitno, salah satu anggota BPD di Kecamatan Bungah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (5/5).

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib membenarkan kalau anggota BPD belum menerima honor. "Banyak yang telepon saya, kalau mereka belum mendapatkan honor," ujarnya. 

Terkait hal ini, Nur Qolib mengaku telah meminta Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) agar segera mencairkan honor yang diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). "Saya minta segera dicairkan," pintanya.

Sementara Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Moh. Syafi' mengungkapkan, belum cairnya honor BPD karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) yang memayungi pencairan ADD untuk honor perangkat seperti BPD.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO