Empat Bulan Bekerja, BPD di Gresik Belum Terima Honor

Empat Bulan Bekerja, BPD di Gresik Belum Terima Honor Bupati Sambari saat melantik anggota BPD, bulan Januari silam.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisi I yang membidangi pemerintahan segera menindaklanjutinya. "Kami minta Komisi I panggil DPMD, Bagian Hukum, dan BPPKAD untuk menjelaskan belum cairnya honor BPD," terangnya.

Di sisi lain, Kepala BPPKAD Gresik Siswadi Aprilianto menyatakan belum mengetahui kendala yang menyebabkan honor BPD belum cair. " Besok saya ceknya," katanya.

Sementara Kepala DPMD Edy Hadi Siswoyo membantah jika honor BPD belum bisa dicairkan karena belum adanya Perbup. "Perbup sudah ada. Anggaran untuk honor BPD bisa dicairkan," katanya.

Namun, untuk bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang salah satu penggunaannya untuk menggaji BPD, Desa harus melengkapi semua persyaratan. Syarat tersebut di antaranya, laporan realisasi anggaran (LRA) atau laporan pertanggungjawaban penyelenggara desa (LPPD) tahun 2018, peraturan desa (Perdes) APBDes, dan kwitansi penggunaan anggaran sudah lengkap.

"Kalau syarat-syarat dimaksud tak ada, kami tak bisa cairkan," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO