Galakkan 'Gerakan Bumiku Hijau', Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Ubhara Tanam 100 Pohon

Galakkan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekitar 40 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Angkatan Tahun 2018, Pascasarjana Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, menggelar aksi tanam pohon bertajuk “Gerakan Bumiku Hijau” di halaman kampus, Jumat (3/5/2019).

“Di Gerakan Bumiku Hijau, kita sengaja melibatkan 40 mahasiswa dan berusaha mengajak dan membangun budaya akademisi, bahwa menanam pohon itu penting sebagai perwujudan kepedulian dan kecintaan pada keberlanjutan lingkungan,” ungkap Titus Wijaya, S.H, Ketua Pelaksana “Gerakan Bumiku Hijau” di sela-sela acara.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar menamam pohon, melainkan juga memperhatikan seni keindahan. “Makanya dari 100 pohon yang kita tanam, tidak sembarang pohon, melainkan sengaja kita pilih yang berkualitas, seperti tabebuya, pucuk merah, dan melati,” jelasnya.

Prof Suparto Wijoyo, penggagas acara yang juga dosen pengampu Hukum Lingkungan di Pascasarjana Ubhara mengungkapkan, “Gerakan Bumiku Hijau” ini merupakan agenda penting pelibatan mahasiswa dalam penyelamatan lingkungan.

“Ini mengimplemantasikan pelajaran dalam perkuliahan hukum lingkungan di Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Ubhara. Jadi kuliah yang saya ampu ini bermakna akademik sekaligus ekologik,” ungkapnya.

"Jadi, gerakan mahasiswa itu secara teologis masuk dalam tanah Fiqih sedekah oksigen. Karena itu saya mengapresiasi setiap perkuliahan ini mahasiswa selalu tergerak untuk bertindak nyata, bukan sekadar pasal-pasal hukum semata. Salam Hijau buat mahasiswa Magister Ubhara," ujarnya.

Sementara Rektor Ubhara Brigjen Pol (Purn) Drs Edy Prawoto, S.H., M.Hum, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi mahasiswa Magister Hukum T.A 2018 ini. Ia mengatakan aksi tanam pohon ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO