Lapas Narkotika dan Lapas Klas II A Pamekasan Musnahkan Ratusan HP Hasil Razia

Lapas Narkotika dan Lapas Klas II A Pamekasan Musnahkan Ratusan HP Hasil Razia

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika dan Lapas Klas II A Pamekasan Pamekasan melakukan pemusnahan handphone hasil razia terhadap warga binaan, Sabtu (27/04/19).

Pemusnahan handphone sebanyak 225 di Lapas Narkotika, dipimpin langsung Kalapas Narkotika Hernowo yang juga dihadiri oleh Kalapas Klas II A Pamekasan. Sedangkan di Lapas Klas II A Pamekasan ada sebanyak 333 handphone dan charger yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kalapas Klas II A Pamekasan Moh. Hanafi mengungkapkan, pemusnahan handphone kali ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2019 yang ke-55. "Ini merupakan suatu refleksi dan revitalisasi Lapas Klas II A Pamekasan untuk bisa menghindari maraknya Hp di lingkungan lapas, juga dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hanafi.

Hanafi menjelaskan, ratusan handphone tersebut hasil razia di dalam sel tahanan selama 3 bulan.
"Handphone diduga masuk melalui para pembesuk yang lolos pemeriksaan dan dari oknum petugas lapas," ujar Kalapas yang berasal dari Kota Pamekasan tersebut 

"Warga binaan yang terbukti secara obyektif akan mendapat sanksi, tidak akan mendapatkan remisi. Sedangkan oknum yang terbukti memasukan Hp tentunya kita akan sangsi," tegasnya.

Hal senada disampaikan Kalapas Narkotika Pamekasan Hernowo. Ia mengimbau pada masyarakat, utamanya pembesuk, agar tidak mencoba memasukkan handphone apalagi narkoba ke dalam lapas yang tentunya dilarang oleh Undang-Undang. 

"Demi pemberantasan narkoba di dalam Lapas ini, saya minta untuk tidak ada lagi penyelundupan Hp ataupun narkoba. Kita menyatakan perang terhadap narkoba," pungkas Hernowo. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO