Sempat Ada Perbedaan Data, KPU Tuban Batal Selenggarakan PSU di Sugiharjo

Sempat Ada Perbedaan Data, KPU Tuban Batal Selenggarakan PSU di Sugiharjo Salamun, Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggara.

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mendapatkan laporan adanya perbedaan rekap data yang terjadi di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari kejadian itu, diminta untuk melakukan pemungutan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terdapat kekeliruan oleh salah satu saksi.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Salamun, membenarkan sempat terjadi perbedaan sedikit dari data yang dimiliki KPU dan salah satu saksi. Namun, setelah didikusikan dan dilakukan analisa maupun pencocokan data, ternyata tidak ada yang berbeda.

"Itu hanya salah pengisian berita acara saja, setelah dicocokkan semua sudah klop," ujar Salamun saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (25/4).

Karena sudah klop, dirinya menegaskan tidak akan ada pemungutan suara ulang. Sebelumnya, rekomendasi yang diterima KPU juga tidak dilakukan secara tertulis, melainkan sebatas lisan.

"Tidak ada pemungutan ulang, itu hanya kesalahan sedikit. Data sudah kita adu dan disamakan, akhirnya kita tidak temukan perbedaan," tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini proses rekapitulasi perhitungan suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. Masih terdapat beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara. Di antaranya, Kecamatan Tuban, Merakurak, Kerek, Soko, Parengan, dan Grabagan. 

"Tinggal 6 kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi perhitungan suara. Setelah semua selesai, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat Kabupaten, dan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (29/4) depan," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO