PKB Unggul Dalam Perhitungan Hasil Pileg Gresik, Qosim: Kita Tunggu Hasil Final KPU

PKB Unggul Dalam Perhitungan Hasil Pileg Gresik, Qosim: Kita Tunggu Hasil Final KPU Ketua PKB Gresik, Moh. Qosim.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PKB berpeluang mendapatkan 12 hingga 13 kursi berdasarkan hasil Pileg 2019 di Kabupaten Gresik. Namun demikian, PKB belum berani berspekulasi dan memastikan akan menunggu hasil resmi dari KPU Gresik.

"Kami tetap harus menunggu penetapan dari KPU Gresik. Yang pasti 12 kursi, tapi tetap nunggu keputusan KPU, karena KPU yang punya otoritas itu," ujar Ketua DPC , Moh. Qosim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/4) malam.

Disinggung tambahan 1 kursi di Dapil 1 (Gresik dan Kebomas) karena sisa suara PKB lebih tinggi dari PDIP, Qosim kembali menegaskan jika pihaknya tidak ingin berspekulasi. "Tunggu rekap KPU," jelasnya. 

Qosim mengakui, hasil perolehan suara partainya pada Pemilu 2019 cukup menggembirakan. PKB berpeluang besar menduduki jabatan Ketua DPRD Gresik. "Target kami kenaikan suara PKB sudah hampir 50 persen. Dari Pileg 2014 8 kursi, Pileg tahun ini data kami sudah 12 kursi dari target 13-14," urai Wabup Gresik ini.

Qosim menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik dan para caleg yang telah bekerja keras untuk mencari dukungan suara. "Kami bersyukur kepada Allah SWT. Hal ini takkan pernah terjadi tanpa anugerah, rahmat, dan ridho Allah SWT," paparnya.

Ia juga mengimbau kepada caleg yang terpilih agar tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan. "Jangan euforia. Sementara yang belum terpilih, ini keberhasilan yang tertunda. Saya yakin Allah punya rencana lain," jelasnya.

Ia juga mewanti-wanti para caleg yang terpilih agar menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat. "Saya menyampaikan kepada segenap caleg yang terpilih hendaknya amanah masyarakat dijaga sebaik-baiknya. Sebab, setiap amanah yang tidak dijalankan dengan baik akan menimbulkan persoalan," pungkasnya. 

Data yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, PKB hampir pasti mendapatkan 12 kursi. Rinciannya, Dapil II (Cerme dan Duduksampeyan) dapat 3 kursi, Dapil III (Menganti dan Kedamean) 2 kursi, Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) 2 kursi, Dapil V (Benjeng dan Balongpanggang) 1 kursi, Dapil VI (Tambak dan Sangkapura) 1 kursi, Dapil VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng) 1 kursi dan Dapil 8 (Manyar, Bungah dan Sidayu) 1 kursi. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO