Pemilu Serentak 2019 Sebagai Evaluasi Bersama

Pemilu Serentak 2019 Sebagai Evaluasi Bersama Izza Kustiarti

“Setuju itu dulukan keputusan MPR saat membuat amandemen bahwa pemilu dilakukan serentak dengan 5 kotak, Berdasar dokumen dan kesaksian ex angota angota PAH MPR itu MK mengabulkan, Sebenarnya istilah serentak bisa ditafsirkan tak harus harinya sama, bisa saja dipisah. Kita bisa bahas lagi termasuk threshold,” jawaban Mahfud MD.

Dari pelaksanaan Pemilu yang sudah dilaksanakan, penulis melihat permasalahan yang timbul di antaranya terdapat korban jiwa, banyak pemilh kebingungan ketika harus memilih calon anggota legislatif lantaran informasinya tenggelam oleh pemilihan capres dan cawapres. Serta, surat suara yang besar.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bekerja ekstra melebihi pemilu sebelumnya. Jika pada pemilu 2014 KPPS hanya menghadapi kotak DPR, DPD, dan DPRD sebagai ujung tombak di bawah, pada pemilu 2019 bertambah satu kotak Pilpres.

Gambaran di atas bisa menjadi evaluasi para penyelenggara pemilu menjalankan amanah besar. Namun, dengan tekad dan niat baik serta sinergi yang kuat seluruh kalangan, bukan hal yang mustahil penyelenggaraan pesta demokrasi ini bisa benar-benar berjalan sesuai dambaan kita semua. Yaitu, pemilu yang jujur dan adil (jurdil) dan demokratis.

Oleh karena itu melalui tulisan ini, penulis mengingatkan bagi penyelenggara pemilu selanjutnya untuk bekerja secara profesional, cermat. Karena masyarakat Indonesia sangat berharap pemilu serentak selanjutnya akan lebuh baik dan bisa berjalan sukses. Sebab bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkan itu. Apalagi tantangan yang dihadapi sangat berat butuh kerja keras.

*Izza Kustiarti, Pendamping Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO