KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Proses rekapitulasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif kali ini mulai dilakukan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (19/4). Untuk mempercepat rekapitulasi dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tiap-tiap PPK dibagi menjadi 4 forum.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner KPU Kota Kediri, Wahyudi. Dengan adanya 4 forum di masing-masing PPK, ia mengasumsikan 1 hari mampu menyelesaikan rekapitulasi 40 TPS. “Untuk proses rekapitulasi di masing-masing PPK ada 4 forum, agar lebih cepat selesai,” ujarnya.
BACA JUGA:
- DPC PDIP Kabupaten Kediri Berpeluang Cetak Hattrick Pemilu
- Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Pegiat Seni Pecut Samandiman di Kota Kediri Gelar Aksi Simpatik
- Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
- Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Sekda Kota Kediri Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu
Sesuai target, rekapitulasi tingkat PPK akan selesai tanggal 28 April atau dengan durasi 10 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. “Target rekapitulasi, sesuai jadwal harus selesai tanggal 28 April,” bebernya.
Setelah selesai tingkat PPK, kata Wahyudi, rekapitulasi akan bergeser ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi tingkat KPU. “Setelah tingkat PPK selesai tanggal 28 April, dilanjutkan untuk rekapitulasi tingkat KPU,” jelasnya.
Wahyudi berharap, dengan kerja sama tim di tingkat PPK, target rekapitulasi akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Di kantor KPU Kota Kediri saat ini juga sedang dilakukan proses penghitungan suara melalui sistem informasi penghitungan suara (Situng). Dalam Situng ini, KPU Kota Kediri menargetkan mampu menyelesaikan penghitungan suara dalam waktu lima hari. Sebanyak 25 petugas yang dibagi menjadi dua shift sudah disiapkan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dalam penghitungan tersebut KPU Kota Kediri sudah menyiapkan personel yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan.