Sumamburat: Baju Putih atau yang Berdasi?

Sumamburat: Baju Putih atau yang Berdasi? Suparto Wijoyo.

Cukuplah kiai itu berkiprah di mushollah-langgar-surau dan masjid, itupun dengan “pendampingan” demi “ketertiban umum”. Dewan masjid musti diisi oleh pejabat-pejabat “cucuk lampah” agar semua ada dalam “bincangan kelompencapir yang nyinyirnya senada”. Kenapa “petinggi super RT” harus melirik jabatan “dewan langgar nasional”? Terhadap hal ini jangan keburu curigai sebab mereka sejatinya ingin menghirup segarnya wangi kaum cendekia. Orang mau sobho masjid kok diviralkan selaksa “dewan mushollah” ini untuk mengantisipasi hasil pilpres 2019 yang banyak kejutan atasnya. Ojok curiga kepada kelana imaji “rakyat berdaulat”.

Ah… ojo nggumunan lan ojok kaguman atas kasunyatan hari-hari ini bilamana daulat rakyat menjadi lambang kekuasaan. Walau untuk merebut jabatan di kursi yang menunjukkan tahtah terhebat harus diberi “sajadah keagamaan” guna meraih rekomendasi partai. Kekuasaan itu memang mempesona dan kiai tidaklah haram turut terlibat menentukan siapa jago yang digadang-gadang menang demi kokohnya agama, bukan yang menista-nista iman. Di lingkup inilah aroma suara rakyat tidak hanya di karpet musholla yang lusuh. Wangi “jamaah rakyat” harus disemerbakkan ke seantero ruang pemilu dengan risiko nyaringnya teriakan para “hulubalang kuasa” produk fase sejarah yang pernah mengajarkan “jangan berpolitik terlalu berlebihan”.

Bagaimana rakyat tidak boleh melakukan gerakan politik sementara kedudukan daulat rakyat sendiri adalah politik? Bahkan perlu diketahui bahwa menentukan wudhu dan tayamum saja memasuki wilayah birokrasi karena menyangkut bersesucinya kepala negara yang masuk rumah paling mulia. Memang terkadang saya sendiri tercengan dengan kemantapan ucap seseorang yang sudah tamat semua jenjang pendidikan yang berujar kencang: tidak ada tradisi negara dalam Islam atau Islam tidak mengajarkan tata cara bernegara. Kawan saya yang tinggal di pinggiran kota ini membuat saya bersenyum dengan bisiknya: “Cak, iku wong pinter opo wong keblinger”. Islam tidak “merawikan tradisi bernegara”, iku ngomong, opo kora-kora. Kata pembaca setia Sumamburat asal ndeso.

Pada saat Kanjeng Nabi Muhammad saw di Madinah dengan Piagam Madinah (622) sambil berkirim surat ke raja-raja sekitar, itu statusnya sebagai Nabi apa sebagai Kepala Negara? Dan Madinah saat sugengnya Kanjeng Nabi saw itu, dipresideni sopo yo? Sewaktu khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (632-634), Umar Ibnul-Khaththab (634-643), Utsman Bin Affan (644-656), termasuk Ali Bin Abi Thalib (656-661), apa sejatinya beliau itu hanya “takmir masjid Nabawi” dan ada “presidennya sendiri” selain beliau ya?

Ah … omongan ahistoris tidak usah dibincangpanjangkan kata teman ini, anggap saja hanya ingin dianggap paling nasionalis di negeri ini “orang tega jadi rayap agamanya” . Amboi, mau menjadi nasionalis tidak perlu “menggerhanai agama” dengan ujaran “Islam tak pernah mentradisikan hidup bernegara”? Nyuwun sewu njih, panjenengan harus terpanggil mengawal jalannya pemilu ini, dan terimalah semua paslon yang kini sedang menanti takdir sejati meski sudah terang di pendulum mana rakyat berposisi: di baju putih atau yang berdasi. Sabarlah menanti sebentar lagi karena kedaulatan sedang diarak untuk sampai di puncak supremasi.

*Dr. H. Suparto Wijoyo, Penulis Esais, Akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO