Tafsir Al-Isra' 32: Zina Itu Ibarat Api, Bukan Kereta Api

Tafsir Al-Isra Ilustrasi

Oleh: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag

32. Walaa taqrabuu alzzinaa innahu kaana faahisyatan wasaa-a sabiilaan

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

TAFSIR AKTUAL:

Ayat larangan berzina ini diapit oleh dua ayat larangan pembunuhan. Ayat sebelumnya (31) tentang larangan pembunuhan terhadap anak. Sedangkan ayat setelahnya (33) tentang larangan pembunuhan terhadap anak manusia secara umum. Sisi munasabah, korelasi pesan dan efek makna cukup kuat sebagai ada keterkaitan antara zina dan pembunuhan.

Petama, keterkaitan dengan ayat pembunuhan anak sebelumnya. Bahwa perbuatan zina yang mengakibatkan kelahiran anak, maka kelahiran anak tersebut cenderung tidak diinginkan dan membuat aib, maka jalan sederhana adalah dibunuh atau digugurkan. Ini umum, meskipun tidak munutup mata terhadap kasus spesial.

Contohnya, istri dengan sengaja merebahkan diri untuk pria lain dengan tujuan bisa hamil dan punya anak, mengingat sang suami mandul fatal. Itu terjadi pada istri al-Mughirah, tokoh jahiliah yang sangat berpengaruh, ayahnya al-Walid alias neneknya Khalid bin al-Walid, panglima perang terhebat zaman Nabi Muhammad SAW.

Al-Walid impoten, tidak bisa memberi keturunan, lalu istrinya diam-diam meminta seorang pengembala menyetubuhi hingga berhasil melahirkan anak, dialah al-Walid. Al-Walid tumbuh sebagai anak super cerdas, pinter, ganteng, gagah, kaya raya dan berstatus sosial tinggi.

Ketika dewasa dan menjadi tokoh sentral, oleh masyarakat arab digadang-gadang bisa dipilih Tuhan sebagai nabi akhir zaman. Tapi Tuhan punya kehendak lain. Justru Muhammad ibn Abdullah ibn Abd al-Muttalib SAW yang dipilih. Al-Walid geram bukan main, tapi tak bisa berbuat banyak.

Kedua, keterkaitan dengan ayat sesudahnya, juga masalah pembunuhan. Tuhan melarang pembunuhan secara umum. Tidak ada yang boleh merenggut nyawa seseorang kecuali Allah SWT, sang pencipta manusia. Kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh Allah sendiri, seperti berperang melawan musuh Allah atau pelaksanaan hukuman qisas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO