Bentak Pengantar Pasien Disabilitas, Dokter di Trenggalek Dipindah ke Bagian Administrasi

Bentak Pengantar Pasien Disabilitas, Dokter di Trenggalek Dipindah ke Bagian Administrasi Direktur RSUD Trenggalek Saeroni saat di ruang kerjanya. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pengusiran pengantar pasien disabilitas oleh dokter RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Trenggalek beberapa hari yang lalu, akhirnya berimbas pada pemindahan jabatan sang dokter.

Saeroni, Direktur RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek dalam keterangannya di hadapan para awak media menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan untuk sementara waktu dipidahkan tugaskan ke bagian administrasi.

"Untuk mendudukkan persoalan ini yang sebenarnya seperti apa, dokter tersebut kita pindahkan ke administrasi dulu sambil kita proses" katanya, Selasa (19/3).

Saeroni lantas menjelaskan jika memang dokter yang salah atau keliru, pihaknya meminta agar dokter yang bersangkutan sudilah kiranya meminta maaf pada pasien maupun pengantar pasien. 

Dikatakan oleh Saeroni, apapun bentuknya satu tindakan yang kurang baik yang dilakukan oleh petugas di RSUD, maka akan berdampak pada organisasi rumah sakit itu sendiri secara keseluruhan. Termasuk, berdampak pada nama baik Kabupaten Trenggalek.

"Kalau memang salah harus berjiwa besar untuk minta maaf. Saya kira dengan meminta maaf itu, itu nanti bukan kejelekan yang didapat, tapi akan berbesar hati bahwa kita memang berniat untuk melaksanakan pelayanan publik itu dengan lebih baik lagi," tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO