Dirut PG Rahmad Pribadi (tengah) memetik bawang hasil demplot Pemupukan Berimbang di Bengkulu, beberapa waktu lalu.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT. Petrokimia Gresik (PG), produsen pupuk anak usaha PT. Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal peningkatan kualitas pupuk organik dan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dalam budidaya pertanian.
Hal ini disampaikan oleh Manager Humas PG Muhammad Ihwan yang menyebutkan bahwa PG mendukung perbaharuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 70 Tahun 2011 menjadi Permentan No. 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah.
BACA JUGA:
- Musim Tanam 2026: Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
- Perkuat Regenerasi Petani dan Cetak Agripreneur, PG Beri Beasiswa 50 Siswa SMK Pertanian
- Hadapi Dinamika Global, Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Sulfur
- Dukung Pertumbuhan UMKM Warga Sekitar, Petrokimia Gresik Kembali Gelar Bazar Ramadhan Lontar 2026
"Ini merupakan sebuah langkah strategis yang patut kita dukung bersama dalam hal peningkatan kualitas pupuk organik serta menggugah kembali kesadaran petani untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik demi keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang," ujar Ihwan di Gresik, Jumat (14/3).
Sebelumnya, berdasarkan sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, diketahui bahwa hanya 13,5 persen petani Indonesia yang menggunakan pupuk organik. Selebihnya masih bergantung pada pupuk anorganik.
Sementara Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani, dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa penggunaan pupuk organik oleh petani terus meningkat.
Hal ini terlihat dari data serapan pupuk organik Petroganik yang terealisasi sebesar 700 ribu ton per tahun dalam tiga tahun terakhir (2016-2018). "Artinya, kesadaran petani sudah mulai besar, namun masih perlu terus ditingkatkan," jelas Ihwan.
Lebih lanjut Ihwan menyatakan bahwa pupuk organik Petroganik telah mendapat kepercayaan pemerintah sejak tahun 2008 sebagai pupuk bersubsidi. Hal ini berkat proses produksi dan kualitas yang terjaga dan memenuhi standar pemerintah.
Untuk itu, terkait adanya perbaharuan Permentan, Ihwan mennyebutkan PG siap menyesuaikan pupuk Petroganik dengan spek teknis terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pupuk organik Petroganik, lanjut Ihwan, telah dikembangkan sejak tahun 2004, sebagai respon atas hasil penelitian Pusat Tanah dan Agroklimat Bogor (2003) yang menyebutkan bahwa sebagian besar tanah pertanian di Indonesia mengandung kadar C-organik di bawah 2 persen. Sementara tanah yang sehat minimal mengandung kadar C-organik sebesar 5 persen.
"Sedangkan Petroganik mengandung kadar C-organik sebesar 12,5 persen, sehingga ia mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan struktur tanah, sehingga tanah menjadi sehat dan siap untuk diolah dalam budidaya pertanian," urai Ihwan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




