Bupati dan Wabup Pacitan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Desa Tahunan

Bupati dan Wabup Pacitan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Desa Tahunan Yudi Sumbogo, Wabup Pacitan, sesaat sebelum berangkat menuju lokasi bencana. Foto: YUNIARDI SUTONDO/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan Indartato bersama Wabup Yudi Sumbogo turun gunung meninjau dua warga terdampak bencana alam yang terjadi pada Rabu (5/3) lalu, di Desa Tahunan dan Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Senin (11/3). Dua pimpinan daerah itu berupaya agar warga bisa kembali menempati kediamannya yang hancur porak-poranda diterjang longsor.

"Hari ini kami melakukan kunjungan kerja untuk meninjau warga terdampak bencana yang ada di Desa Tahunan dan Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo," kata Wabup Yudi Sumbogo sesaat sebelum berangkat menuju lokasi bencana.

Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wabup juga menyerahkan bantuan untuk para korban. Yudi berharap, bantuan berupa sembako dan keperluan dapur tersebut setidaknya akan bisa meringankan beban mereka.

"Untuk selanjutnya kita juga mengupayakan rehabilitasi terhadap tempat tinggal mereka. Secepatnya akan segera kita realisasikan," jelas mantan anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo yang turut dalam rombongan kunjungan kerja bupati menambahkan, dua warga terdampak bencana longsor yang ditinjau Bupati dan Wabup masing-masing tercatat atas nama Semin warga Dusun Grogol Desa Tahunan dan Paidi warga Dusun Pinggir Desa Tahunan Baru. 

"Keduanya kehilangan tempat tinggal. Hampir seluruh bangunan rumah mereka rata dengan tanah akibat diterjang longsor," timpalnya secara terpisah.

Menurut Didik, bantuan yang diberikan kali ini merupakan langkah tanggap darurat pasca terjadinya musibah bencana alam. Yakni berupa paket sembako, selimut hangat, dan keperluan dapur. 

"Untuk bantuan sosial lainnya seperti rehabilitasi rumah, saat ini tengah dilakukan assessment oleh tim bersama dengan warga terdampak bencana lainnya. Kemungkinan setelah semuanya clear, kita akan segera koordinasi dengan BPKAD guna pencairan anggaran tersebut," jelasnya.

Soal besaran bantuan sosial itu, lanjut Didik, paling rendah pada kisaran Rp 1 juta per KK. "Kalau memang hasil assessment nantinya masuk dalam kategori rusak berat, nilai bantuan bisa mencapai Rp 20 juta lebih. Sistem pembayarannya dilakukan dengan over booking rekening. Jadi dalam bentuk uang tunai kepada mereka yang terdampak," tandas Didik. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO