LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilu 2019 akan digelar 17 April mendatang. Namun, anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Staf Kesekretariatan PPK di Lamongan hingga dua bulan ini belum menerima gaji.
Ketua Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) Afandi, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mencarikan jalan keluar terkait belum cairnya gaji PPK dan staf PPK tersebut. Sebab, selama ini mereka sudah berkerja secara maksimal.
BACA JUGA:
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
- PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
- Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
- Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
“Kondisi ini akan berdampak pada kinerja PPK dan sekertariat PPK, minimal berdampak pada kinerja mereka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Dewan Pelaksana Cabang Clean Governance Lamongan, Nirul Bahi Al Haidar, S.H. Menurutnya, keterlambatan gaji tersebut akan berpengaruh besar terhadap kinerja penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan.
"Apabila sampai pertengahan bulan Maret ini belum ada kejelasan, maka kita akan bersikap tegas. Kita akan audit pengelolaan keuangan KPU Lamongan. Selain itu, saat ini ada pelipatan kertas suara yang melibatkan banyak orang, dan kita lihat nanti, apa hak-haknya petugas pelipat juga diberikan pada waktunya," ungkapnya.
Menurut data di KPU Lamongan, gaji Ketua PPK sebesar Rp 1.850.000 setiap bulanya, sedangkan anggota PPK masing-masing sebesar Rp 1.600.000 setiap bulanya. Dan gaji sekretaris setiap bulannya sebesar Rp 1.300.000, sedangkan gaji staf teknis dan staf keuangan/administrasi sebesar Rp 850.000 per bulan.