Cerita Sales Oppo yang Mendapat Hukuman Tak Wajar Karena Gagal Target, Kini Lapor Polisi

Cerita Sales Oppo yang Mendapat Hukuman Tak Wajar Karena Gagal Target, Kini Lapor Polisi Gemilang, sales Oppo yang mendapatkan hukuman tak wajar saat ditemui di rumahnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gemilang Indra Yuliarti (24), sales smartphone Oppo di yang mendapatkan hukuman tak wajar dari perusahaan tempatnya bekerja, menceritakan pengalamannya. Perempuan asal Dusun Dukuhan, Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten , ini mengaku sudah bekerja sebagai sales Oppo yang bernaung di PT World Inovatif Telecommunications sejak 2016 lalu.

Selama tiga tahun bekerja menawarkan smartphone ke konsumen yang diperbantukan di outlet Gory Cell di Jalan Veteran, ia mengaku kerap mendapatkan hukuman tak wajar dari Supervisor yang bernama Wahyu Widodo, dan Trainernya, Aulia. Hukuman itu didapat lantaran ia gagal mencapai target yang ditentukan.

Hukuman itu mulai dari fisik, hingga nonfisik yang bisa dibilang nyeleneh. Ia mengaku kerap disuruh push up, squat jump, pasang kuda-kuda selama 15 menit, hingga menulis kalimat yang ditentukan oleh atasan hingga 100-200 kali.

Namun menurutnya, hukuman itu masih dinilai ringan. Sebab, seiring berjalannya waktu, hukuman yang diterimanya semakin tidak wajar. Hukuman itu berupa mengelilingi alun-alun, berlari malam hari sekitar 3 hingga 5 kilometer. Bahkan, ia beberapa kali mengaku pernah disuruh memakan jeruk nipis, makan terasi, blimbing wuluh, bawang, cabai, dan garam satu sendok.

"Punishment tersebut bisa berlaku setiap hari, mingguan, maupun 3 bulan apabila sales tidak memenuhi target penjualan. Semua hukuman wajib dibuktikan dengan rekaman video dan sebar di grup WA tempat bekerja," kata Gemilang saat ditemui di rumahnya.

Namun, lanjut Gemilang, hukuman tidak berhenti di situ. "Terkadang sales yang yang tidak target penjualan didenda mulai Rp 10 ribu hingga 30 ribu untuk beli baner atau spanduk Oppo," terangnya.

"Terkadang gak berpakaian secera SOP juga didenda mas," tuturnya.

Aktivis LMND ini mengatakan sudah pernah melaporkan hal itu kepada Polsek Kota pada awal 2018. Namun, pelaporan itu ditolak lantaran polisi menilai hal tersebut merupakan permasalahan yang berkaitan dengan aturan perusahaan. Sehingga, ia disarankan mengadu pada Dinas Tenaga Kerja.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO