Usai Beli Sabu, Pemuda Desa Geluran Ditangkap Polisi

Usai Beli Sabu, Pemuda Desa Geluran Ditangkap Polisi Aris Ashari, tersangka sabu yang diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali meringkus seorang yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Aris Ashari, 24, warga asal Kabupaten Pamekasan.

Ia diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Desa Geluran, Kecamatan Taman, Jumat (22/2) malam. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengutarakan, polisi berhasil meringkus tersangka berbekal informasi yang masuk terkait aktivitas penyalahgunaan SS yang kerap dilakukan tersangka.

“Infonya tersangka usai beli sabu, jadi kita pantau pergerakannya,” terang Sugeng, Selasa (26/2).

Sugeng melanjutkan, saat polisi sedang melakukan pemantauan di depan rumah tersangka, polisi melihat tersangka hendak keluar rumah kontrakan tersebut. Tak mau kehilangan jejak, polisi langsung berusaha melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan satu poket SS yang disimpan tersangka. Barang haram tersebut diselipkan di dalam bungkus rokok yang digenggamnya. “Tersangka ngaku keluar rumah mau beli korek,” imbuh Sugeng.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelum meninggalkan rumah tersangka, polisi juga sempat melakukan penggeledahan di dalam rumah pria yang masih bujang tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan pipet dan alat hisap SS yang disembunyikan di bawah lemari. Selain itu, tersangka juga mengaku jika belum lama membeli barang haram tersebut. Ia membeli narkotika jenis sabu itu dari orang yang bernama Kiyep di Surabaya.

“Beli Rp 400 ribu, dapat satu poket,” pungkas Sugeng.

Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolresta Sidoarjo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO