Dr. Jumadi, Kepala BPKAD Jatim. foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jadi tidaknya tukar guling aset milik Pemprov Jawa Timur di Jl Dukuh Kupang dengan aset milik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Jumadi mengatakan sudah menyampaikan hasil rapat bersama Pansus Aset DPRD Jawa Timur kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sebelum ada jawaban dari Gubernur, maka tim Pemprov dan Pansus Aset yang bekerja hingga April 2019 ini belum bisa bekerja.
BACA JUGA:
"Suratnya baru masuk ke meja Bu Gubernur, jadi belum ada jawaban. Kita masih minta pendapat bu Gubernur dulu," jelas mantan Kabiro Administrasi Perekonomian ini kepada wartawan, Minggu (24/2).
Menurut Jumadi, Pemprov Jatim cenderung pasif dalam rencana tukar guling ini. Pasif dalam arti, menunggu semuanya clear dulu. Karena untuk melakukan ruislag itu, harus clear secara administrasi dan sosial. Di antaranya clear antara UWKS dengan sekolah Budi Sejati yang sekarang menempati tanah di Jalan Jagir Wonokromo. Kemudian clear dengan Kotamadya Surabaya, lalu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga harus beres sebagai status kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional .
"Kalau sudah clear semua, baru kita bisa melanjutkan," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Jumadi, jika ternyata dari pihak UWKS belum clear untuk urusan administrasi sebagai syarat dalam tukar guling, tentunya Pemprov Jatim tidak bisa dengan mudah melepas asetnya ke pihak lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




