KPU dan Bawaslu Tak Dapat Undangan Perayaan Hari Jadi Pacitan ke-274

KPU dan Bawaslu Tak Dapat Undangan Perayaan Hari Jadi Pacitan ke-274 Ketua KPU Pacitan Damhudi saat menghadiri hari jadi Pacitan tahun 2018 lalu.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ada yang tertinggal di balik sukacita perayaan prosesi Hari Jadi Pacitan ke-274, yang jatuh Selasa (19/2). Dari ratusan undangan yang tersebar, KPU dan Bawaslu setempat mengaku tak mendapat undangan. 

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Pacitan, Damhudi. Dia mengungkapkan, sejak awal agenda sebagai rangkaian kegiatan hari jadi Pacitan, KPU tidak pernah diundang. "Begitupun saat prosesi puncak hari ini, KPU juga tidak diundang," katanya.

Damhudi mengaku tidak mengetahui alasan panitia tak mengundang pihaknya. "Saya hanya khwatir ketika saya tidak kelihatan di acara-acara hari jadi, ada pihak yang mengatakan Ketua KPU tidak hadir. Apalagi kalau sampai bupati yang mengatakan. Kan nggak enak mas. Padahal saya nggak diundang, mulai acara prosesi dan agenda-agenda lain," kata Damhudi.

Hal yang sama juga dialami Bawaslu Pacitan. "Bawaslu nggak ada undangan," ujar Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, di tempat terpisah.

Kalaupun ada undangan sekalipun, Berty menegaskan juga tak bisa hadir. "Sebab hari ini ada kunjungan Ketua Komisi II DPR RI ke Bawaslu," tegasnya. (yun/rev)