Muhamad Najib Syafi'i.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Dr. KH. Muhamad Najib Syafi’i (Gus Najib) mengklaim Yayasan Pancawahana yang sudah terdaftar di notaris menyatakan bahwa ketua pembina adalah dirinya.
Hal ini ia sampaikan lantaran telah terjadi pengangkatan rektor baru Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba), hingga sempat terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa universitas tersebut.
BACA JUGA:
- PCNU Bangil Tegaskan Legalitas Yayasan Pancawahana, Sudiono Fauzan: Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
- Mahasiswa Unuba Pasuruan Demo Pertanyakan Legalitas Rektor Baru, Ini Respons Wakil Ketua Pancawahana
- Humanis! Polisi Masuk Gang Ikut Tradisi "Gugah-Gugah" Sahur di Bangil Pasuruan
- Gelar Pelantikan se-Cabang Bangil, Ketua PWI LS Tegaskan Bukan Organisasi Anti-Kristen
“Yang sudah terdaftar di Akta Notaris Retno Suharti itu saya ketua pembinanya,” ungkap Najib kepada wartawan Bangsaonline, Sabtu (11/4/2026).
Dalam Notaris itu, lanjut Najib, disebutkan berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI akta tanggal 13 Maret 2026, No. 28 pernyataan keputusan rapat Yayasan Pancawaha Bangil. alamat notaris Jl. Raya Kraton No. 17 Kraton-Pasuruan.
Kemudian Najib menguraikan bahwa yang punya keputusan mengangkat rektor adalah ketua yayasan yang tercatat dalam akta notaris masa periode 2026-2030, bukan ketua yayasan yang sudah selesai masa periodenya.
Adapun nama jajaran yayasan yang tertulis di akta notaris itu menyebutkan Ketua Pembina M. Najib Syafi’i, Anggota Abd Rohim, dan M. Sobri Sutroyono. Kemudian Ketua Yayasan Samiudin dan Wakilnya Zainul Mustain.
Sementara jajaran pengurus yayasan perioden 2020-2025 itu sudah selesai masa baktinya, dan secara otamatis tidak punya kewenangan untuk mengangkat rektor. Tapi, lanjut Najib, faktanya ketua yayasan lama, Sudiono Fauzan, mengangkat rektor baru Minha Makhzuniyah di Unuba.
Najib menjelaskan, nama-nama pengurus yayasan lama tersebut antaranya Ketua Pembina Abd Rohim, Anggota Pembina M. Najib Syafi'i, dan M. Sobri Sutroyono. Untuk Ketua Yayasan M. Sudiono Fauzan dan Wakilnya Eddy Supriyanto.
“Yang punya kewenangan mengangkat rektor itu adalah ketua yayasan yang sah secara hukum, kami tidak akan diterima oleh notaris kalau tidak punya dasar yang kuat,” ungkap Najib menegaskan.
Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum PCNU Bangil, Akhmad Soim, mengatakan bahwa Yayasan Pancawahana itu aset NU Bangil, jadi penyelesaiannya dikembalikan kepada Ketua PCNU Bangil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




