Kasus Hibah Pokmas Jatim: KPK Agendakan Pemeriksaan Politikus Bangkalan Pekan Depan

Kasus Hibah Pokmas Jatim: KPK Agendakan Pemeriksaan Politikus Bangkalan Pekan Depan

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Kali ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi di Kabupaten Bangkalan yang diduga kuat mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji yang menyeret Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Ia diduga menerima aliran dana dari Ahmad Jailani dan Mashudi terkait pengurusan dana hibah Pokmas Tahun Anggaran 2019-2022.

Berdasarkan surat panggilan resmi bernomor Spgl/1553/DIK.01.00/23/03/2026, proses pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Polres Bangkalan.

Penyidik , Rilo Pambudi, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan Anwar Sadad bersama Bagus Wahyuyono. Selain itu, terdapat deretan nama lain yang turut masuk dalam radar penyidikan, di antaranya Fauzan Adimana, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Mahmud Ahmad Yahya, Wahid Ruslan, M. Fathullah, Abd. Motollib, Jon Junaidi, hingga Moch. Mahrus.

Rilo menegaskan bahwa pemanggilan ini sangat krusial untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut guna memperjelas konstruksi perkara dana hibah provinsi tersebut.

“Kamis 16 April 2026, saksi-saksi akan kami panggil ke Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur ini,” tegas Rilo dalam keterangannya.

Langkah menggelar pemeriksaan di Mapolres Bangkalan diharapkan dapat mempermudah jangkauan para saksi yang berdomisili di wilayah tersebut. Kasus hibah pokmas ini menjadi perhatian publik lantaran besarnya anggaran yang diselewengkan serta banyaknya nama politikus dan tokoh masyarakat yang terseret dalam proses penyidikannya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO