Agenda KPK di Malang Tegaskan Fungsi Pencegahan, Bukan Penindakan

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kedatangan KPK ke Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026), menjadi perhatian karena berlangsung sejak pagi hingga malam dan melibatkan hampir seluruh unsur pemerintahan daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan kegiatan rutin Deputi Pencegahan KPK RI melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Jawa Timur.

“Ini kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI yang dipimpin langsung Satgas Korsupgah. Memang ingin mengumpulkan kami dari eksekutif,” ujarnya.

Pertemuan diikuti jajaran eksekutif, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Sekda, seluruh kepala OPD, hingga camat. Unsur legislatif juga hadir, termasuk pimpinan DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ketua fraksi, dan seluruh anggota dewan.

Wahyu menjelaskan, Kota Malang mendapat giliran setelah kegiatan serupa digelar di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Agenda berlangsung lama dengan materi penguatan pemahaman regulasi serta pembahasan persoalan penyelenggaraan pemerintahan.

“Intinya mengingatkan terkait regulasi-regulasi yang ada dan permasalahan saat ini,” katanya.

Menurut dia, kehadiran KPK melalui fungsi pencegahan menjadi pengingat agar kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah tetap sesuai aturan. Ia mengapresiasi koordinasi tersebut sebagai penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami berterima kasih dari pencegahan dapat hadir ke Kota Malang karena selalu mengingatkan kita,” pungkasnya.

Pemkot Malang menegaskan agenda KPK bersama eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari pencegahan, monitoring, koordinasi, dan penguatan tata kelola, bukan penindakan. (dad/mar)