Penataan Sisi Barat Pasar Induk Gadang Malang Masuki Fase Krusial

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap krusial. Selain memastikan kawasan terbebas dari lapak pedagang, proses pembongkaran juga dikawal ketat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan di kawasan Gadang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., meninjau langsung pembongkaran mandiri lapak pedagang, Senin (14/9/2026).

Pemkot Malang menetapkan Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pengosongan sisi barat PIG. Sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara swadaya dan pindah ke bangunan relokasi di belakang pasar.

Dari 1.618 pedagang yang tercatat, hasil verifikasi menunjukkan 1.057 pedagang aktif, dengan 953 di antaranya sudah menempati lokasi relokasi.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” kata Wali Kota malang.

Pedagang yang belum menuntaskan pembongkaran masih diberi waktu hingga Selasa. Pemkot Malang melalui DPUPRPKP menyiapkan alat berat gratis bagi pedagang yang mengalami kendala teknis.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota menegaskan penataan PIG juga harus diikuti pengaturan arus kendaraan.

“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” paparnya.

Perhatian kepolisian diarahkan pada akses keluar-masuk PIG yang menjadi jalur mikrolet, bus dari Terminal Hamid Rusdi, serta kendaraan pengangkut hasil bumi.

“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” ucap Danang.

Ia menekankan keberhasilan penataan tidak cukup hanya dengan mengosongkan sisi barat pasar, tetapi juga menjaga keamanan, kebersihan, kelancaran lalu lintas, dan estetika secara berkelanjutan.

“Harapannya, penataan PIG ini menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, lancar dan representatif,” pungkasnya. (dad/mar)