Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau sungai Brantas sisi Surabaya. Khofifah juga membersihkan sampah yang ada di permukaan sungai dan melepas bibit ikan. foto: ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kebersihan sungai menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pihak swasta dan semua masyarakat di Jatim. Tanggung jawab tersebut menjadi milik bersama karena bagian dari hilir. Sedangkan hulunya berasal dari seluruh penjuru wilayah Jatim.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Sungai Brantas di sekitar Karang Pilang, Kota Surabaya, Minggu (17/2).
BACA JUGA:
- RSUD Dr. Soetomo Raih Peringkat Pertama Nasional SCImago 2026
- Perluas Akses Pendidikan di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Launching Program Kakak Tangguh
- Gubernur Khofifah Optimistis Munas-Konbes NU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menjelaskan, wewenang menjaga kebersihan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Jatim, tapi ada administrasi kewilayahan.
Setidaknya, harus ada komitmen baru untuk memastikan proses pembersihan secara terukur dan tidak terjadi penumpukan sampah. Dampak dari penumpukan sampah adalah terjadinya pendangkalan sungai, rusaknya habitat dan keragaman sungai.
"Komitmen sudah pernah dilakukan, akan tetapi harus diperbarui sebagai bagian untuk membangun dan menjaga kebersihan sungai,” jelas Khofifah.
Khusus Sungai Brantas yang melintasi Kab. Mojokerto, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik dan Kota Surabaya, Gubernur Jatim mengharapkan bersama-sama untuk menjaga kebersihan sungai. "Misalnya, disepakati untuk dilakukan pengerukan, yang mana butuh biaya yang besar karena menggunakan alat berat. Nanti dipetakan wilayah mana yang dilakukan pengerukan dan biaya ditanggung bersama dengan Pemprov Jatim," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




