KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan terhadap Sukinem (83) alias Mak Mentil, pemulung yang tinggal di seputaran Pasar Setono Betek, Kota Keediri, terungkap. Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka, Dedi Asmawan (26) dan Ahmad Setiawan (25), keduanya warga Desa Kauman, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Pelaku Dedi Asmawan adalah pacar korban. Sementara Ahmad Setiawan, teman Dedi yang mengantar pelaku ke tempat tinggal korban.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah dalam pengejaran selama hampir setengah bulan. Tersangka Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha melarikan diri. “Berkat kerja keras anggota, akhirnya kedua tersangka berhasil kita amankan,” kata Anthon Haryadi dalam rilis pers, Kamis (14/2).
Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2013 lalu, hampir setiap bulan tiga kali ketemuan dan selalu menjalin hubungan layaknya suami istri. “Pacaran sudah lama sekali, rata-rata tiga kali ketemuan dalam sebulan,” aku Dedi di hadapan petugas.
Masih kata Kapolres, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin memiliki hartanya. Tersangka membunuh dengan cara mencekik leher dan menyumpal mulut korban menggunakan kain. Setelah itu, tersangka kabur dengan melucuti perhiasan emas serta uang korban.
Perhiasan yang digasak tersangka berupa dua buah cincin, dua buah gelang dan uang tunai ssbesar Rp 1,6 juta. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan.