Tingkatkan Kerja Sama Eksternal, Wali Kota Mojokerto teken MoU dengan UPN dan BNI

Tingkatkan Kerja Sama Eksternal, Wali Kota Mojokerto teken MoU dengan UPN dan BNI Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menunjukkan MoU.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan pihak eksternal, Rabu (13/2) Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menandatangani kesepakatan bersama dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dengan PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Mojokerto.

Penandatanganan MoU dengan UPN Veteran Jawa Timur diselenggarakan di Ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto, Ika menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah. “Pemerintah Kota Mojokerto melakukan kerjasama dengan beberapa pihak termasuk dengan beberapa universitas guna menggali potensi sekaligus dalam hal kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pelaksanaan otonomi daerah,” tutur Ika Puspitasari.

Orang nomor satu di Kota Mojokerto ini lantas menambahkan bahwa dalam kesepakatan tersebut bertujuan untuk menggali dan mengembangkan serta mengarahkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak guna mendukung keberhasilan pembangunan maupun dalam hal pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini mungkin MoU pertama antara pemerintah kota dengan pihak UPN. Di mana ruang lingkup kesepakatan mencakup beberapa hal meliputi pendididkan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perencanaan pembangunan, survei dan pendataan, teknologi tepat guna, budaya dan pariwisata, kepemudaaan dan olah raga,” jelasnya.

Selain itu kerja sama juga meliputi bidang kependudukan dan lingkungan hidup, pengembangan wilayah. Ia berharap agar kerja sama antara Pemkot Mojokerto dan UPN Jatim akan ada tindak lanjut dengan OPD. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO