Polres Malang Gelar Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kranggan

Polres Malang Gelar Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kranggan Kasat Binmas AKP Widya saat melakukan peletakan batu pertama.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Malang melaksanakan bedah rumah milik Sumini di Dusun Sumberbeji RT 01 RW 08, Desa Kranggan, Kec. Ngajum, Kabupaten Malang, Selasa (12/2). Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Program 77 Unggul Kapolres Malang, berupa kegiatan bedah rumah tidak layak huni bagi rumah warga perdesaan.

Permohonan maaf dari Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung karena tidak bisa hadir di tengah-tengah warga Ngajum, disampaikan Kasat Binmas AKP Widya yang mewakilinya.

Disampaikan juga bahwa, Program 77 Unggul adalah program Kapolres Malang yang terdiri dari semua fungsi teknis Kepolisian, termasuk fungsi Binmas dalam melaksanakan program tersebut. Dengan sasaran antara lain, , Sambang Tokoh Masyarakat, Safari Jumat Kelilling, Siskamling Modern, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Widya menyampaikan, tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi pileg dan pilpres 2019. Untuk itu pihaknya meminta kepada warga selain meningkatkan Siskamling di tiap RT, RW dan desa guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.Ia juga meminta agar setiap warga yang memiliki hak pilih untuk hadir di TPS dan jangan Golput.

Sementara itu, Tito Fibrianto selaku Camat Ngajum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Malang serta jajaranya. "Selain menjalani tugas sehari-hari, ternyata bapak Kapolres Malang masih berkenan memberikan bantuan baik moril maupun materiil kepada warga yang tidak mampu," tuturnya.

Tito yang juga mewakili warganya itu menitipkan salam kepada Kapolres Malang semoga diberikan kesehatan dan jajaran terus berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Malang dan lebih khusus lagi di wilayah Kec. Ngajum.

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO