Mathur Koorlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
Saat ditanya terkait uang titipan Rp 430 juta, ia membenarkannya. "Hanya saja uang tersebut bisa saja sitaan dan lainnya, belum bisa dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan," tegasnya.
Begitu juga saat didesak progres penyidikan dan penetapan tersangka, Iqbal meminta bersabar. "Insya Allah setengah tahun lagi akan dipastikan siapa yang terkait dengan kasus Kambing Etawa ini," janjinya.
Pantauan di lokasi, massa juga menggelar tahlil dalam aksinya. Mereka juga membakar keranda mayat tersebut.

Sekadar diketahui, kasus pengadaan kambing etawa merupakan program bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Pemda Bangkalan tahun 2017. Sebanyak 273 desa yang mendapat bantuan dana dari APBDes 2017 untuk Kambing etawa.
Setiap desa mengganggarkan melalui APBDes Rp 10 juta per kambing Jantan dan 10 juta per kandang 2017. Sedangkan bantuan keuangan dari APBD 2017 sebesar 13.750.000 x 273 desa total 3.753.750.000. Anggaran itu untuk pengadaan 4 ekor kamping betina dan 1 ekor kambing jantan, sehingga totalnya 5 kambing dan 1 kandang. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




