Pemkab Pasuruan Berencana Tambah Layanan Kesehatan di Tiap Puskesmas

Pemkab Pasuruan Berencana Tambah Layanan Kesehatan di Tiap Puskesmas

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pada tahun 2019, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan berencana akan menambah pelayanan kesehatan di tiap-tiap Puskesmas. Ada dua jenis layanan yang sudah disiapkan,  yakni pemeriksaan penyakit HIV dan pemeriksaan penyakit kanker serviks.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan dr Agung Basuki yang didampingi dr Ugik Kabid Pelayanan Kesehatan menjelaskan, penambahan dua jenis layanan tersebut sudah disiapkan sejak tahun lalu, di mana petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas telah diberi pembekalan berupa pelatihan dan penanganan soal dua penyakit itu.

“SDM mulai para perawat sudah kita siapkan dengan mengikutkan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Agung, memang masih belum diberlakukan dengan cepat. Hal itu dikarenakan berkaitan dengan pemberlakukan tarif layanan kepada masyarakat, sehingga harus ada payung hukumnya berupa perda. Saat ini Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium dalam proses pembahasan.

Terpisah, M Alfan Nurul Huda Kasubag Perundang-undangan menyatakan bahwa untuk retribusi layanan kesehatan yang dipergunakan Dinas Kesehatan masih mengacu pada Perda yang lama yakni Perda No 02/2014. Untuk itu, seiring dengan adanya tambahan dua jenis layanan kesehatan, maka perda tersebut harus dirubah.

Saat ini raperda sedang dalam proses pembahasan dengan Pansus IV DPRD. Untuk besaran tarif masih dievaluasi dan kajian bersama-sama dengan parlemen. Pada prinsipnya untuk besaran retribusi layanan kesehatan nanti tidak sampai memberatkan masyarakat," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO