Tim dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Inspektorat, BKD maupun Satpol PP Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa, (8/1).
“Pada prinsipnya cara kerja kita pada itu sebenarnya (pencegahan), kecuali kalau memang hal-hal yang sifatnya diingatkan tidak bisa baru kemudian kita lakukan upaya penindakkan,” ucapnya.
Andjar juga menyampaikan, kategori Pungli merupakan pengenaan biaya yang tidak diatur dalam peraturan pemerintah. Ia katakan sepanjang biaya tersebut tidak diatur dalam Perda maupun Perdes maka biaya pelayanan di suatu pemerintahan gratis.
“Prinsipnya sepanjang itu (biaya) tidak diatur didalam Perda atau mungkin beberapa desa itu ada Perdesnya, ya pada prinsipnya tanpa biaya,” pesannya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini kinerja Tim Saber Pungli Sidoarjo mendapat apresiasi dari Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Timur. Tahun 2018 kemarin, Tim Saber Pungli Sidoarjo mendapatkan peringkat pertama Jawa Timur atas kinerja pencegahan Pungli yang dilakukannya.
"Provinsi menilai upaya pencegahan yang dilakukan Tim Saber Pungli Sidoarjo cukup maksimal. Cukup banyak kegiatan pencegahan maupun penindakan yang sudah dilakukan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kantor Sekretariat Tim Saber Pungli Sidoarjo berada di lantai 2 gedung Pemkab Sidoarjo Jalan Gubernur Suryo 1 Sidoarjo. Masyarakat dapat melaporan langsung tindak kegiatan yang ditenggarai Pungli ke Kantor Sekretariat Tim Saber Pungli Sidoarjo.
Selain melakukan pelaporan langsung, masyarakat juga dapat melaporkan via telepon. Nomor telepon pengaduannya 031 8923249 maupun SMS Center 0821-1895-4888 atau bisa juga melalui email: sidoarjosaberpungli@gmail.com. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




