Membiarkan Makanan Mubadzir dan Dibuang, akan Didenda

Aturan ini telah disahkan pada hari Senin, sementara surat teguran untuk warga mulai dibuat tanggal 1 Januari 2015 dan denda diberlakukan pada tanggal 1 Juli.

Kota Seattle akan mulai membarlakukan aturan pada tahun depan

Jika terlihat banyak sisa makanan di tempat sampah, para pemulung akan mencatat dalam sistem komputerisasi dan denda akan ditambahkan ke dalam tagihan sampah para warga, lapor media setempat.

Menurut surat kabar Seattle Times sejumlah tempat tinggal dan perkantoran juga akan diminta untuk membatasi sampah makanan mereka dan akan mendapat dua kali surat teguran sebelum didenda,

Tim Croll, direktur pembuangan sampah dari Seattle Public Utilities, mengatakan kepada surat kabar bahwa para ara pejabat di Seattle jangan mebuat program ini sebagai ajang untuk mencari uang

Dia menambahkan bahwa kota itu telah mengumpulkan dana kurang dari $ 2.000 atau RP 23 juta selama sembilan tahun dari program serupa.

"Intinya bukan untuk meningkatkan pendapatan," kata Croll. "Tapi kami lebih peduli untuk mengingatkan orang-orang dalam memisahkan jenis sampah."

Sumber: bbc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO