Kapolres Bangkalan didampingi forpimda menunjukkan barang bukti miras. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) yang berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jum'at (21/12/2018). Pemusnahan ini turut dihadiri Forpimda dan para Kabag, serta Kapolsek se-Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan menjelaskan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat selama operasi cipta kondisi yang digelar selama 3 minggu di bulan Desember 2018. "Kurang lebih ada 720 botol dari berbagai dari jenis merk minuman keras (miras) di mana merupakan hasil operasi dari Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran," tegasnya sembari mengatakan bahwa para tersangkanya diberikan tindakan tipiring (tindakan pidana ringan).
BACA JUGA:
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Warga Bangkalan Tewas Diduga Ditusuk Iparnya
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
"Hal ini dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2019, sehingga kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan. Di mana sasarannya pelaku kejahatan narkoba, begal, miras dan sajam," rinci Boby P. Tambunan.
Kapolres mengaku akan secara terus-menerus patroli (hunting) dalam rangka menjaga kamtibmas. Seperti beberapa hari yang lalu, Polres Bangkalan dengan Brimob melakukan operasi narkoba di berbagai tempat yang dicurigai tempat transaksi narkoba," ungkap Boby. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




