Warga Samaan Deklarasikan Stop Buang Air Besar dan Sampah Sembarangan

Warga Samaan Deklarasikan Stop Buang Air Besar dan Sampah Sembarangan Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko bersama tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Samaan foto bareng usai deklarasi, Rabu (12/12). foto: IWAN I/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi ide deklarasi 'Stop Buang Air Besar dan Sampah Sembarangan' atau disebut ODF (open defecation free) yang dicetuskan warga Kelurahan Samaan, Klojen.

Ia berharap ke depannya, 56 kelurahan lainnya bisa mencontoh inovasi dan kreasi Kelurahan Samaan untuk mendukung program Pemkot Malang. "Apa yang dideklarasikan ini sangat tepat dengan permasalahan yang tengah viral di Medsos soal banjir. Kami mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak mencemari lingkungan dengan buang air besar di sungai," harap Wawali saat memberikan sambutan Deklarasi ODF di Balai RW 5 Kelurahan Samaan, Rabu (12/12).

Samsul Hadi, tokoh masyarakat Kelurahan Samaan sekaligus Wakil Ketua Forum Kota Sehat mengatakan bahwa deklarasi itu digagas bersama tokoh masyarakat Kelurahan Samaan seperti Ketua LPMK, BKM, RW, RT dan lainnya, beserta Lurah. Deklarasi itu dilatarbelakangi keprihatinan atas peristiwa banjir di yang kian mengkhawatirkan.

"Sehingga perlu kami sosialisasikan larangan tersebut plus sanksinya. Bilamana warga membuang limbah domestik dan rumah tangga sembarangan ke sungai, diancam sanksi kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp 50 juta," kata Samsul.

Selain membacakan deklarasi, panitia acara deklarasi dari BKM Kelurahan Samaan juga memberikan bantuan dua unit Bentor (becak motor) untuk pengangkutan sampah di kawasan Kelurahan Samaan. Diakhiri dengan peninjauan Wawali ke lokasi Ipal program Kotaku tahun anggaran 2018 di RW 5 dan 8 Kelurahan Samaan. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO