PN Lamongan Terapkan Aplikasi e-Court

PN Lamongan Terapkan Aplikasi e-Court Ketua PN Lmongan Hj. Nova Flory Bunda, saat memberikan sambutan.

Selain itu, Nova berharap, para advokat konsekuen dalam menghadiri jadwal setiap agenda persidangan yang sudah dijadwalkan hakim. Dia pun tidak menginginkan acapkali terdapat agenda sidang, bergiliran salah satu pihak yang tidak datang.

“Jangan ada modus. Kalau seperti itu, waktunya akan molor, karena hakim sekarang sudah ada jadwal (kalender) rencana persidangan. Itu dibuat tidak lebih dari lima bulan,” ujar Nova setengah bercanda.

Diungkapkannya jika Peraturan Mahkamah Agung ini seharusnya diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai bulan September.

Ketua Pos LABH Al Banna Lamongan, Drs. Luqmanul Hakim, SH.,MH sangat mengapresiasi terobosan pelayanan yang dicanangkan Mahkamah Agung tersebut. Dijelaskannya bahwa, MA telah menjawab dengan era berbasis teknologi, dalam hal beracara saat ini lebih dipermudah.

"Setidaknya, e-Court merupakan inovasi penataan dalam manajemen persidangan. Seperti adanya peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO