Endorse 6 Artis Terkenal untuk Pasarkan Kosmetik Ilegal, Warga Kediri Raup Ratusan Juta

Endorse 6 Artis Terkenal untuk Pasarkan Kosmetik Ilegal, Warga Kediri Raup Ratusan Juta

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kil (26), warga Kediri diciduk Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia ditangkap setelah memproduksi berbagai jenis dan merek kosmetik tanpa izin edar, serta diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone. Untuk memasarkan produk kosmetiknya ia mengendorse 4 artis terkenal.

“Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12).

Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat. Seperti, Kosmetik merk DSC, produk perawatan wajah merk VIVA, lulur mandi Purbasari, perawatan wajah merk Mustika Ratu, sabun Papaya, cream antiseptic merk Sriti, bedak Kelly, bedak marcks, dan lain sebagainya.

Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut.

“Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar,” tegas Yusep.

Beberapa produk serum merk terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.

Aksi pemalsuan ini dilakukan oleh satu tersangka yang kesehariannya membuka jasa klinik kecantikan. Ia dibantu sekitar 20 karyawan, yang kesemuanya oleh penyidik Subdit Tipidter hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO