Hilangkan Kegamangan Kecamatan, Dinas Perdagangan Madiun Gelar Bimtek IUMK

Hilangkan Kegamangan Kecamatan, Dinas Perdagangan Madiun Gelar Bimtek IUMK Bimbingan Teknis Izin Usaha Mikro dan Kecil (Bimtek IUMK) yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun melalui Bidang Perdagangan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kegamangan yang dihadapi pihak kecamatan untuk mengeluarkan legalitas izin usaha mikro dan kecil diharapkan sudah tidak ada lagi. 

Hal itu dengan dilakukannya Bimbingan Teknis Izin Usaha Mikro dan Kecil (Bimtek IUMK) yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun melalui Bidang Perdagangan.

Hadir sebagai peserta bimtek tersebut di antaranya para Kepala Desa, Lurah, Kasi Trantib Kecamatan dan Kasi Pelayanan Kecamatan dari tujuh kecamatan wilayah utara di Kabupaten Madiun. 

Sedangkan narasumber yang dihadirkan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, mengatakan, kegiatan Bimtek ini digelar di antaranya untuk memberikan pemahan pada kecamatan jika ijin usaha mikro cukup di kecamatan sehingga tidak ada lagi kegamangan lagi di pihak kecamatan.

“Kita berikan pemahaman pada kecamatan untuk pengurusan ijin usaha mikro cukup di kecamatan. Jadi regulasi kita sampaikan agar pihak kecamatan tidak gamang untuk memberikan ijin,” urai Agus.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO