DPRD Sahkan APBD Sampang Tahun Anggaran 2019

DPRD Sahkan APBD Sampang Tahun Anggaran 2019 Pimpinan Dewan dan Pj. Bupati serta Sekdakab.

"Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah membahas mulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga terwujudnya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.

Selain itu, Pj. Bupati Sampang mengapresiasi terhadap tim anggaran pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh mencermati dan saling melengkapi terhadap Raperda APBD tahun 2019.

Dekumen RAPBD TA. 2019 yang telah disahkan ini, kata Pj. Bupati Sampang ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim, untuk dievaluasi.

Hal itu sesuai pasal peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 13 tahun 2006 sebagai telah diubah terakhir kali dengan peraturan menteri dalam negeri No. 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, terhadap rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama DPRD.

Usai pengesahan, kemudian dilaksanakan penandatanganan persetujuan, Ranperda APBD 2019 menjadi perda. Penandatangan Raperda yang di lakukan oleh PJ Bupati disaksikan oleh Wakil Ketua H Abdus Salam mewakili Ketua KH Imam Ubaidillah yang berhalangan hadir. (hri/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO