Tampak sampah yang menyumbat saluran air di salah satu ruas di Jalan Kota Malang, Kamis (29/11). foto: IWAN/ BANGSAONLINE
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 titik lokasi drainase lintas kecamatan dilakukan pembersihan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.
Berdasarkan hasil pembersihan itu, ternyata didapati banyaknya sampah di dalam drainase. "Hal itu diketahui saat turun ke lapangan melakukan normalisasi," ungkap Ir. Hadi Santoso, Kepala DPUPR Kota Malang, Kamis (29/11).
BACA JUGA:
- HUT ke-112, DPRD Kota Malang Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Sinergi
- Perumda Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Nyepi dan Idulfitri
- Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
- PDI Perjuangan Kota Malang Perkenalkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Mendapati hal ini, Hadi Santoso berharap masyarakat turut memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan demi mencegah banjir. "Caranya, dengan membuang sampah pada tempatnya serta saling mengingatkan kepada sesamanya," pinta Soni, sapaan Kepala DPUPR Kota Malang.
"Semestinya, warga Kota Malang menghargai jerih payah tenaga URC - DPUPR yang berjibaku penuh resistensi akan keselamatannya membersihkan sampah di selokan maupun sungai. Akan tetapi, resistensi tersebut tidak dihiraukan, yang ada hanya tekad dan komitmen mewujudkan lingkungan kota bersih dari sampah dan bebas banjir. Di musim penghujan seperti ini, URC gencar melakukan operasi normalisasi, dan itu wujud konkret sebagai upaya penanganan," tuturnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengusulkan adanya sanksi untuk memberikan efek jera kepada oknum yang membuang sampah sembarangan ke sungai maupun saluran air (drainase).
Adapun kawasan yang dibersihkan antara lain seperti Jl. Pulosari, Jl. Rajekwesi, Jl. Galunggung, dan beberapa titik lainnya di wilayah Kecamatan Klojen. Untuk Kecamatan Lowokwaru ada Jl. Pisang Kipas, Jl. Sukarno Hatta, Jl. MT. Haryono, serta sejumlah jalan lainnya.
Sedangkan wilayah Kecamatan Blimbing ada Jl. Simpang Sulfat, Jl. Borobudur, Jl. S. Parman dan lainnya. Serta Kecamatan Sukun, yang menyisir Jl. Bandulan, Jl. Jupri, Jl. Bukit Barisan. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




