Hanya Cair Satu Perda, OPD di Ngawi Siap Benahi Kearsipan Saja

Hanya Cair Satu Perda, OPD di Ngawi Siap Benahi Kearsipan Saja Slamet Purwono saat memberikan sambutan dalam sosialisasi perda tentang kearsipan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi pada tahun ini telah mengantongi dua Perda yaitu perda no 7 Tahun 2017 tentang Perpustakaan dan no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan. Akan tetapi dukungan anggaran hanya pada perda no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan.

Pada hari Rabu (21/11), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 8 Tahun 2017, yaitu tentang kearsipan. Kegiatan yang dilaksanakan di sebuah rumah makan di dalam kota Ngawi tersebut diikuti oleh 53 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

Acara yang dimotori oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Ngawi Slamet Purwono.

"Dengan telah disosialisasikannya Perda no. 8 Tahun 2017 ini, berarti nantinya semua OPD yang ada di Ngawi secara bertahap dapat membenahi tentang administrasi arsipnya," jelas Slamet kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut keterangan dari orang nomor satu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi ini, dua Perda yang dikantonginya ternyata baru satu Perda yang telah dianggarkan dari APBD. Dukungan anggaran hanya pada Perda no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan.

"Sebenarnya ada dua perda yang harus kita laksanakan, namun untuk saat ini baru perda tentang kearsipan yang didukung anggaran dari APBD. Sedangkan untuk kepustakaannya masih belum," urai Slamet.

Dalam waktu dekat Slamet akan mengadakan pendekatan maupun lobi pada instansi terkait untuk pengajuan anggaran tentang kepustakaan.

Sebab menurutnya, kearsipan dan kepustakaan sangat terkait dan penting dalam penyelenggaraan organisasi kepemerintahan.

"Saya sudah membicarakan dengan Bapeda maupun Bapak Bupati masalah anggaran untuk perda no 7 Tahun 2017," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO