Polresta Sidoarjo Terapkan Sistem ETLE, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ditilang Melalui Pantauan CCTV

Polresta Sidoarjo Terapkan Sistem ETLE, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ditilang Melalui Pantauan CCTV Para pelanggar lalu lintas akan terpantau di ruang Command Center Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Dinas Perhubungan akan melakukan penindakan terhadap pengendara bermotor dengan sistem ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcememt) dan Optimalisasi Penindakan Pelanggaran melalui CCTV (Closed Circuit Televison).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Dhyno Indra Setyadi. Ia mengatakan, di wilayah hukum Polresta Sidoarjo akan diberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem ETLE.

"Closed Circuit Televison (CCTV) akan dipasang di traffic light (TL) yang sering terjadi laka lantas," kata Dhyno kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (16/11).

Dhyno menambahkan, ETLE tersebut untuk sementara akan dipasang di dua titik, yakni simpang tiga Larangan (depan Mapolsekta Candi) dan simpang empat Alun-alun (Kantor Bupati).

"Langkah awal kami akan melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Satu bulan kemudian akan diberlakukan," tambah Dhyno.

Dhyno menerangkan, sedangkan program ke depan bulan Januari 2019 akan dilakukan pengembangan pemasangan CCTV yang dilengkapi dengan sistim e-tilang tersebut. CCTV itu akan ditempatkan di persimpangan-persimpangan antara lain, simpang tiga Candi (Sebelah Polsek Candi), simpang tiga Buduran, simpang tiga Maspion 2, simpang empat Seruni, serta simpang empat Gedangan.

"Sistem ETLE ini akan dipantau di ruang Command Center Polresta Sidoarjo. Serta di ruang Areal Traffic Control System (ATCS) Dishub Kabupaten Sidoarjo," terang Dhyno.

Dia menjelaskan, dengan sistem ini semua pelanggaran lalu lintas nantinya akan tertangkap kamera di tiap-tiap TL. Kemudian pelanggar lalu lintas tersebut akan didata alamatnya, kemudian pemberitahuan tersebut akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

"Sistem ini bukan hanya untuk laka lantas saja, namun juga digunakan untuk memantau kejadian kriminalitas di lokasi tersebut," jelas Dhyno.(cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO