Warga Desa Kepatihan Kembali Geruduk Kejari, Minta Kejelasan Kasus Pungli

Warga Desa Kepatihan Kembali Geruduk Kejari, Minta Kejelasan Kasus Pungli

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Kepatihan, Tulangan kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (11/12). Mereka meminta kejelasan perkembangan kasus dugaan pungli di Desanya yang dilaporkan sejak Selasa (27/3) lalu.

Dugaan pungli yang dimaksud adalah terkait proses pengurusan sertifikat masal progam PTSL.

Sejak pukul 09.00, warga yang berjumlah sekitar sepuluh orang sudah berbaris di halaman Kejari. Mereka juga membawa sejumlah tulisan menuntut agar bisa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka.

Tidak lama, perwakilan warga Desa Kepatihan tersebut ditemui langsung oleh Budi Handaka di ruangannya.

Dalam kesempatan itu, Sumaji, salah satu warga Desa Kepatihan mengutarakan jika pihaknya merasa kurang puas atas penangan kasus yang telah dilaporkannya tersebut. Ia mengklaim jika dua alat bukti sudah ada untuk memproses kasus tersebut.

"Tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut. Ada bukti kwitansi dan sertifikat, kurang bukti apa lagi?," sebut Sumaji saat ditemui usai audiensi.

Sementara itu, Budi Handaka menuturkan jika pihaknya masih dalam proses mendalami kasus dugaan pungli tersebut. "Kita sudah datang ke Desa, kita juga sudah melakukan wawancara," beber Budi Handaka.

Selain itu, Budi juga meluruskan terkait dua alat bukti yang dimaksudkan warga. "Sertifikat itu justru membenarkan jika tidak ada unsur pidana," tegas Budi Handaka.

Seperti yang diketahui, pada 27 Maret lalu, perwakilan Desa Kepatihan mendatangi Kejari untuk melaporkan dugaan pungli di Desanya. Selain itu, pada 18 April puluhan warga Desa Kepatihan juga sempat menggelar unjuk rasa di Kejari menuntut perkembangan kasus serupa. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO