Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan kantor sekretariat yang ada di Kota Pasuruan ke wilayah Bangil belum ada kepastian. Padahal puluhan kantor OPD serta ibu kota Kabupaten sudah ada di wilayah Bangil. Banyak kendala yang dihadapi Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan tersebut.
Menurut Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa untuk rencana pemindahan kantor Sekretariat Pemkab ke wilayah Bangil memang belum bisa dilakukan dalam tahun ini. Ada beberapa kendala yang dihadapi di antaranya soal anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
"Juga masalah lahan/lokasi yang strategis. Kalau untuk lokasi alternatif ada namun belum bisa dipastikan dan waktunya,“ jawabnya singkat.
Pemkab sendiri saat ini masih melakukan inventarisir aset yang dimiliki di wilayah Bangil. Hal ini untuk menentukan lokasi yang pas dan cocok untuk kantor sekretariat.
“Pemkab punya di eks RSUD Bangil, atau di komplek perkantoran Raci. Kami masih perlu melakukan kajian serta inventarisir aset,” tuturnya.
Meski banyak kendala yang dihadapi, Pemkab Pasuruan yakin bisa mewujudkan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan tersebut secepatnya. Paling tidak, 2020 diupayakan bisa direalisasikan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




