Kedua tersangka pengguna sabu, Sunardi (kaos biru) dan Yosi.
Setelah mendapatkan SS, Sunardi langsung menemui Deni untuk menyerahkan barang haram pesanannya. Sebelum diserahkan, poket SS sudah dikurangi untuk dikonsumsi sendiri.
"Ia juga mengembalikan uang Rp 100 ribu kepada Deni, karena sungkan dapat SS dengan jumlah yang sedikit," sambung Sugeng.
Setelah menyerahkan SS tersebut lah ia merencanakan untuk menggelar pesta SS. Sunardi langsung mendatangi Yosi untuk mengajak pesta SS bersama-sama di rumahnya. Yosi sendiri juga diminta bayar Rp 50 ribu kepada Sunardi untuk pengganti biaya SS yang dikonsumsi.
Setelah pesta SS, Sunardi pergi ngopi di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya. Di tempat itulah Sunardi ditangkap Polisi.
"Sunardi mengaku jika usai konsumsi SS dengan Yosi. Kemudian Polisi langsung bergerak menangkap Yosi yang masih berada di rumahnya," ungkap Sugeng.
Sugeng menambahkan, selain mengamankan Sunardi dan Yosi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan kedua tersangka untuk pesta SS. Diantaranya poket bungkus SS, dan alat hisap SS.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




