Kado 'Terindah' Jelang HUT ke-1258 Kabupaten Malang

Kado Prayogi Pangestu.

Di saat itulah, Pak Rendra, kata dia, banyak cerita tentang berbagai hal termasuk, kedatangan KPK di Kabupaten Malang ini, yang pada akhirnya dia mengaku langsung bahwa KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Bahkan Pak Rendra sendiri juga langsung konferensi pers dengan mengatakan dirinya menjadi tersangka, yang mana KPK belum mengumumkannya," tutur Prayogi, Minggu (14/10).

Selain itu, lanjut Yogi, pihaknya sangat tegar menghadapi permasalahan hukum ini, termasuk cepatnya mengambil sikap dalam pengunduran dirinya dari Ketua Partai Nasdem Jawa Timur.

"Rasa-rasanya untuk kasus ini akan ditanggung sendiri oleh pak Rendra dan tanpa melibatkan bawahannya. Karena apa, disampaikan Pak Rendra, apapun kesalahan bawahan saya, tentu saya yang harus menanggungnya," ucap Yogi.

Hal inilah yang membuatnya sangat mengapresiasi atas jiwa kesatrianya Rendra. Dan yang terkahir kali, lanjut Yogi, Rendra minta dukungan doa semoga semua ini akan dapat dijalani dengan baik. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO