JAKARTA(BangsaOnline)Anggota DPR
Fraksi Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) sudah dua kali mangkir diperiksa
polisi atas laporan fitnah mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin.
Dia beralasan dirinya sedang banyak kegiatan yang tak dapat ditinggalkan.
"Untuk pelapor Noriyu kasus pencemaran nama baik sudah dipanggil yang
kedua. Dia tidak hadir, belum ada waktu lalu hari ini rencana akan diperiksa ke
penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di
Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (16/9).
Rikwanto menyatakan polisi akan terus mengejar keterangan Noriyu karena
statusnya sebagai pelapor. Jika berniat membatalkan laporannya, Noriyu harus
mencabut berkas perkaranya di Mapolda Metro Jaya.
"Penyidik akan mengejar sampai pelapor menentukan sikapnya. Jika tidak jadi,
maka dia harus mencabut laporannya," terang dia.
Selain itu, Rikwanto pun mewanti-wanti agar Noriyu serius atas laporannya
tersebut. Jika mengabaikan laporan tersebut, dia dapat dikenakan ancaman
hukuman.
"Jika mengambangkan maka dapat diancam melakukan laporan palsu. Itu juga
bisa dituntut balik oleh terlapor jika tidak terima," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, anggota DPR dari Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf
(Noriyu) melaporkan tersangka kasus tindak pidana korupsi
proyek Hambalang Muhammad Nazarudin ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait
tudingan Nazarudin jika Noriyu adalah istri kedua Anas Urbaningrum dalam
kesaksian sidang di pengadilan Tipikor, Senin (21/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News