Nazaruddin juga Sebut Fahri Hamzah, Cak Imin dan Marwan Kecipratan Uang

Nazaruddin juga Sebut Fahri Hamzah, Cak Imin dan Marwan Kecipratan Uang Fahri Hamzah dan Muhaimin Iskandar.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terus membongkar siapa saja yang menerima uang haram dalam kasus korupsi yang kini menimpa dirinya. Ia bahkan membeberkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kecipratan uang Permai Group dari proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).

Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana, Bali. Menurut dia, pemberian uang dilakukan di rumah dinas Cak Imin.

"Ada yang dikasihkan ke Mirwan Amir, ada dikasih ke Muhaimin di rumah dinasnya," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016) malam.

Ketika kasus Nazaruddin terungkap, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kementerian yang dipimpin Cak Imin itu bermitra dengan Komisi IX DPR RI.

Saat ditegaskan apakah yang dimaksudkan Muhaimin itu merupakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, suami Neneng Sri Wahyuni itu membenarkan. "Iya, Muhaimin Iskandar," tegas Nazaruddin saat sudah berada di dalam mobil.

Nazaruddin diperiksa sekira delapan jam untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana, Bali.

Nazar keluar dari dalam lobi Gedung KPK sekira pukul 21.15 WIB. Mantan anggota DPR Ri itu mengatakan, ditanya penyidikan KPK soal aliran uang Permai Group, perusahaan miliknya kepada Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

"Seperti tadi ditanya ada uang dari Permai itu, seperti yang dibilang Yulianis ke Pak Fahri," ujar Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).

Sumber: okezone.com/tribunnews.com

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO