Nazaruddin Seret Marwan Jafar dalam Kasus Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Seret Marwan Jafar dalam Kasus Korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Foto: tribunnews.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut sejumlah nama dalam pusaran korupsi yang membuatnya menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Nazar membeberkan keterlibatan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Asisten Deputi Standarisasi Kemenpora Muhaimin.

"Tentang uang yang diterima sama Muhaimin, tentang uang yang diterima sama Marwan Jafar. Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," ujar Nazar sebelum memberikan kesaksian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Nazaruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011 dengan tersangka Made Meregawa.

Kedua, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemprov Sumsel 2010-2011 dengan tersangka Dudung Purwadi, petinggi PT DGI. "Ini mau jadi saksi untuk PT DGI," ungkap Nazaruddin sebelum memasuki gedung KPK.

Saat ditanya lebih jauh soal aliran dana ke Muhaimin dan Marwan, Nazaruddin menutup percakapannya dan masuk ke gedung KPK. 

Nazar sempat menuding Marwan Jafar menerima uang yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat itu, Marwan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR.

Uang tersebut berasal dari Permai Group yang merupakan perusahaan miliknya. Menurut dia, uang dari Permai Group dikumpulkan di Fraksi Partai Demokrat, kemudian baru dibagikan kepada ketua-ketua fraksi. 

Pernyataan Nazar didukung kesaksian anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang di persidangan. Menurut dia, sejumlah anggota DPR, termasuk Marwan, mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkan Nazar.

Sumber: kompas.com/okezone.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO